3. Daftar Riwayat Hidup atau DRH yang sudah ditandatangani serta bermaterai yang formulir isiannya telah tercetak pas foto yang disediakan di https://sscasn.bkn.go.id/.
4. Surat pernyataan lima poin yang sudah diberi tanda tangan dan materai. Adapun formatnya ada di https://sscasn.bkn.go.id/.
5. SKCK yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Surat keterangan sehat jasmani serta rohani dari dokter PNS atau dokter yang kerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. Surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precusor, dan zat adiktif yang lainnya serta diberi tanda tangan dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang memiliki wewenang di badan atau lembaga yang diberi wewenang untuk menguji zat narkoba dimaksud.
Perlu diketahui bahwa pelamar yang keberatan dengan pengumuman ini bisa mengajukan sanggahan lewat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 September sampai dengan 14 September 2023.
Itulah informasi mengenai beberapa persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK yang perlu diperhatikan dengan saksama.
Semoga informasi mengenai persyaratan dokumen untuk usul NI PPPK ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi yang membutuhkan.***