Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Cek Ketentuan Umum dari Pemerintah Sebelum Daftar

- 12 September 2023, 18:30 WIB
Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Cek Ketentuan Umum dari Pemerintah Sebelum Daftar
Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Cek Ketentuan Umum dari Pemerintah Sebelum Daftar /Dokumen Kominfo/

BERITASOLORAYA.com – Mau ikutan daftar CPNS dan PPPK 2023? Cek ketentuan umum dari Pemerintah sebelum daftar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka Pemerintah pada pertengahan September tahun ini. Beberapa ketentuan umum yang menjadi persyaratan bagi calon peserta.

Apa saja ketentuan umum sebagai persyaratan daftar CPNS dan PPPK 2023 yang perlu untuk diketahui oleh calon peserta?

Calon peserta wajib cek dan recheck ketentuan umum yang selama ini dipegang teguh oleh Pemerintah dalam merekrut ASN dan MenPAN RB sendiri telah membocorkan berkas sebagai persyaratan lainnya dalam pendaftaran ini.

Baca Juga: Kemenag Rilis Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Formasi PPPK, Ini Tahap Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara dalam pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2023, pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 16 September 2023 dan pendaftaran akan dimulai satu hari setelah pengumuman tersebut.

Pantau situs Pemerintah dan media sosial BKD Provinsi dan Daerah Anda sekalian untuk memastikan telah dibukanya pendaftaran untuk instansi yang membuka lowongan.

Adapun informasi selengkapnya mengenai syarat, formasi, dan lain sebagainya akan disampaikan secara khusus oleh setiap instansi Pemerintah di Daerah.

Sementara itu, beberapa ketentuan umum seperti persyaratan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah