Siap Siap! Ini 7 Kriteria Guru Honorer yang Bisa Daftar PPPK Guru 2023, Apa Saja itu? Langsung Cek di Sini…

- 12 September 2023, 20:08 WIB
Ilustrasi kriteria guru honorer yang bisa daftar PPPK guru 2023.
Ilustrasi kriteria guru honorer yang bisa daftar PPPK guru 2023. /Tangkap layar instagram @disdikjabar

BERITASOLORAYA.com – Siap siap, ini dia 7 kriteria guru honorer yang bisa daftra PPPK guru 2023, apa saja itu? Simak ulasannya berikut ini.

Tidak lama lagi, pendaftaran PPPK guru 2023 akan segera dibuka secara resmi oleh pemerintah. Maka, Anda perlu mempersiapkan segala persyaratan yang berlaku.

Diketahui, bahwa pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

Bagi Anda yang berstatus honorer dan berminat untuk mendaftar, ada beberapa kriteria yang perlu Anda ketahui untuk mendaftar PPPK Guru 2023. Simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Cek Ketentuan Umum dari Pemerintah Sebelum Daftar

1.Terdaftar di Dapodik

Kriteria pertama yang sangat penting adalah Anda harus terdaftar di Dapodik. Dapodik adalah database resmi untuk pendidikan di Indonesia.

Jika Anda merupakan guru di sekolah negeri atau swasta, pastikan Anda sudah terdaftar di Dapodik.

2.Lulusan PPG

Jika Anda belum terdaftar di Dapodik, Anda juga bisa mendaftar PPPK Guru jika Anda adalah lulusan dari program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Pastikan sertifikat pendidik Anda telah terdaftar di PD Dikti.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x