Daftar Lengkap SKOR TOEFL 17 Instansi Pemerintah, CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Kementerian dengan Hasil Tertinggi

- 13 September 2023, 07:56 WIB
Ilustrasi jumlah skor TOEFL yang harus dipenuhi CPNS 2023
Ilustrasi jumlah skor TOEFL yang harus dipenuhi CPNS 2023 /Humas Pemprov Bali

BERITASOLORAYA.com - Proses seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2023 rencananya akan dimulai pada tanggal 17 September 2023. Diperkirakan akan ada sekitar 572.299 posisi yang dibuka untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini.

Diketahui bahwa, beberapa instansi pemerintah mewajibkan pesertanya untuk memiliki sertifikat TOEFL, sebagai salah satu persyaratannya.

Adapun peserta CPNS 2023 harus mencapai skor TOEFL minimal yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek Rinciannya di Sini

Karena, setiap instansi memiliki persyaratan skor TOEFL minimal yang berbeda sesuai dengan kebijakan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 13 September 2023, terdapat 17 instansi pemerintahan yang mewajibkan sertifikat TOEFL sebagai syarat pendaftaran, dengan skor minimal yang berkisar antara 450 hingga 550, seperti yang tertera di bawah ini:

  1. Kementerian Luar Negeri: 450-550
  2. Kejaksaan Agung RI: 450
  3. Mahkamah Agung: 450
  4. Kementerian Dalam Negeri: 450
  5. Kementerian Perindustrian: 475
  6. Kementerian ESDM: 450
  7. Kementerian Kesehatan: 450
  8. Kementerian PUPR: 450
  9. Kementerian Kominfo: 450
  10. Kementerian BUMN: 450
  11. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 450
  12. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 450
  13. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 450
  14. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal: 450
  15. Badan Kepegawaian Negara: 450
  16. Arsip Nasional RI: 450
  17. Kemenko Maritim dan Investasi: 450

Baca Juga: TERBARU, Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dirilis Kab. Bekasi, Ada Sanggahan Ditolak?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x