Format Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Diunggah ke SSCASN 2023, Peserta Catat dengan Baik

- 13 September 2023, 18:54 WIB
Format Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Diunggah ke SSCASN 2023, Peserta Catat dengan Baik
Format Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Diunggah ke SSCASN 2023, Peserta Catat dengan Baik /Dokumen Setkab/

BERITASOLORAYA.com - Beberapa format dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK yang diunggah ke SSCASN 2023, peserta catat dengan baik ketentuannya.

Peserta diwajibkan untuk memiliki akun SSCASN 2023 untuk bisa mengupload beberapa syarat berkas atau dokumen dengan format dokumen yang disesuaikan dengan permintaan sistem.

Baca Juga: Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram CPNS Indoensia, yang mana beberapa ketentuan yang diminta Badan Kepegawaian Negara bagi peserta untuk format dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK.

Ketentuan itu ditetapkan oleh BKN berdasarkan permintaan sistem seperti yang sudah pernah terjadi dalam pendaftaran CASN dalam pengadaan ASN tahun sebelumnya.

Adapun beberapa ketentuan format file yang diminta itu seperti untuk gambar harus dalam bentuk JPEG atau JPG dan filenya diwajibkan dalam bentuk Part of Document Format atau PDF.

Berikut beberapa syarat format yang ditetapkan oleh BKN dari pengadaan ASN sebelumnya, meliputi:

1. Foto berlatar merah atau latar yang ditentukan pada tahun ini hasil scan harusnya dengan format jpeg atau jpg maksimal ukurannya 200 kb

2. Untuk swafoto format dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK maksimal ukurannya 200 kb dengan tipe file jpeg atau jpg

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x