Sebelum Melakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Menpan Ingatkan Hal Ini kepada Pelamar

- 13 September 2023, 19:56 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Sebentar lagi, akan dibuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK.

Adapun pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai tanggal 17 September 2023.

Sehubungan dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan beberapa imbauan terkait beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Gara-Gara Link Film Dewasa! Siskaeee Ditangkap, Diduga Terlibat Produksi Film Dewasa di Jaksel

Perlu diketahui, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan diumumkan melalui Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharuskan memahami persyaratan pendaftaran seleksi CASN 2023 yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Seperti misalnya jabatan, kualifikasi pendidikan, batas usia, serta dokumen-dokumen yang harus diunggah.

Baca Juga: RESMI, Ditetapkan 12 September 2023, Berikut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk CPNS atau PPPK," kata Anas.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x