Benarkah Menpan RB Rencanakan Rekrutmen ASN per Tahun akan Dipercepat? Simak Penjelasannya

- 15 September 2023, 06:21 WIB
Presiden memimpin Rapat Terbatas membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 13 September 2023 bersama dengan Menpan RB
Presiden memimpin Rapat Terbatas membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 13 September 2023 bersama dengan Menpan RB /Humas/Rah/Dok. Setkab

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk mempercepat rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merubah sistem dari yang mulanya dilakukan satu tahun sekali. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan perubahan sistem rekrutmen itu saat menyampaikan pemerintah pusat akan mengesahkan Rancangan Undang Undang atau RUU ASN yang baru.

Ia juga menyebut jika dalam RUU ASN yang baru ini terdapat tujuh area yang nantinya akan mengalami transformasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menpan RB di kompleks istana kepresidenan, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: MURAH BANGET! Cicilan Rp100 Ribuan Bisa dapat Tambahan Modal Usaha, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman Online BRI

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi,” ujar Anas pada Selasa, 12 september 2023.

Ia lalu melanjutkan aspek keempat yaitu penuntasan tenaga honorer, kelima yaitu reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, keenam yaitu digitalisasi manajemen ASN, dan ketujuh penguatan budaya kerja citra ASN.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Sekretaris Kabinet pada 15 September 2023, Menpan RB Azwar Anas menyebut niat mempercepat rekrutmen ASN dilakukan demi mencegah kekosongan formasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x