RUU ASN Terbaru Sebut Rekrutmen CPNS Akan Diadakan 3 Kali dalam Setahun? Ini Penjelasan Menpan RB

- 15 September 2023, 08:57 WIB
RUU ASN terkait rekrutmen CPNS 3 kali dalam setahun.
RUU ASN terkait rekrutmen CPNS 3 kali dalam setahun. /setkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Benarkah RUU ASN terbaru sebut rekrutmen CPNS ke depannya akan diadakan 3 kali dalam setahun? Ini penjelasan dari Menpan RB.

Tampaknya kabar baik akan segera hadir bagi para pejuang CASN menurut RUUS ASN yang masih dalam godokan pemerintah.  

Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

RUU ASN tersebut mencakup rencana untuk mempercepat proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni menjadi 3 kali dalam setahun.

Azwar mengungkapkan hal ini saat menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu.

Baca Juga: Berkenalan dengan Artificial Intelligence, Teknologi Masa Depan yang Akan Membantu Manusia...

Dijelaskan juga bahwa sejauh ini, rekrutmen ASN dilakukan paling cepat dalam satu hingga dua tahun setelah terjadi gelombang pensiun.

Adanya kondisi seperti ini cenderung mendorong pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan dengan merekrut tenaga honorer.

Namun, Azwar berpendapat bahwa ke depannya, siklus rekrutmen ASN tidak perlu hanya dilakukan setahun sekali atau dua tahun sekali, melainkan akan menjadi lebih cepat.

Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujarnya dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x