BERITASOLORAYA.com - Jumlah tenaga honorer yang mencapai angka 2,3 juta membuat DPR mewanti-wanti kepada pemerintah untuk tidak menganggap enteng.
Jumlah honorer yang mencapai jutaan sangat banyak sekali dan tersebar di berbagai instansi dan lembaga dari pemerintah pusat sampai daerah.
Terkait hal ini, Komisi II DPR meminta kepada pemerintah pusat untuk serius menyelesaikan masalah tenaga honorer untuk menjadi PPPK atau ASN.
Baca Juga: YES, PNS Resmi Naik Gaji Sebesar 8% di 2024, Cek Nominal Gaji Terkini...
"Jika dikatakan jumlah honorer tenaga teknis tidak banyak, salah sekali. Karena hampir di setiap kementerian, lembaga bahkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga ada. Jadi tidak boleh dianggap enteng para tenaga teknis ini," kata Mardani Ali yang dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari situs DPR RI.
Mardani menyoroti soal kenaikan pangkat sebanyak enam kali dalam setahun untuk ASN yang disaat status tenaga honorer masih belum jelas sampai sekarang ini.
"Jangan sampai tercipta persepsi bahwa mudah sekali orang naik jabatan. Jadi kenaikan jabatan adalah bentuk apresiasi yang harus disertai dengan kualitas dan profesionalitas," kata Mardani.