Tinggal 2 Hari Lagi! Simak 5 Kriteria Penting Pelamar PPPK Guru 2023, Syarat Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

- 15 September 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi. 5 kriteria yang harus diketahui pelamar PPPK guru 2023.
Ilustrasi. 5 kriteria yang harus diketahui pelamar PPPK guru 2023. /tangkapan layar Instagram @cpnsindonesia.id

BERITASOLORAYA.com – Hanya tinggal 2 hari lagi, simak terlebih dahulu 5 kriteria pelamar PPPK guru 2023. Ada syarat apa saja?

17 September 2023 akan segera dibuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Bagi calon pelamar PPPK guru 2023, simak artikel berikut untuk mengetahui syarat apa saja yang menjadi peluang agar bisa lolos seleksi PPPK guru.

Sebelumnya, diketahui bahwa mekanisme seleksi telah dirilis untuk penerimaan guru di instansi daerah. Lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini terkait 5 kriteria pelamar PPPK guru 2023:

1.Kebutuhan Khusus dan Umum

Sebelum membahas kriteria, penting untuk memahami perbedaan antara kebutuhan khusus dan umum dalam seleksi PPPK guru.

Baca Juga: Menpan RB: Seleksi CPNS Bisa 3 Kali dalam Setahun! Begini Konsepnya...

Kebutuhan khusus mencakup guru yang memiliki prioritas tertentu, seperti guru yang telah lulus seleksi KG (Kagura) tahun 2021, guru THK 2 (tenaga honorer kategori 2), atau guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja lebih dari atau sama dengan 3 tahun.

2.Kriteria Pelamar Kebutuhan Khusus

- Guru Prioritas: Kriteria utama adalah guru yang telah lulus seleksi KG tahun 2021. Namun, perlu dicatat bahwa mereka yang belum dinyatakan lulus juga dapat mendaftar.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah