CPNS dan PPPK 2023: Ini Hal yang HARUS dan JANGAN Dilakukan Pelamar agar Tidak Gugur

- 19 September 2023, 08:27 WIB
Ilustrasi hal-hal yang harus dan jangan dilakukan pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi hal-hal yang harus dan jangan dilakukan pelamar CPNS dan PPPK 2023. /tangkapan layar Instagram @cpns.asn

BERITASOLORAYA.com - CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka. Pendaftaran dan seleksi akan segera dilakukan secara bersama di bulan September ini. Bagi pelamar CPNS maupun PPPK 2023, ada hal-hal yang harus dan jangan dilakukan agar tidak auto gugur.

Hal-hal ini tidak boleh dilakukan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023 karena, mengakibatkan gugurnya pelamar dari seleksi pegawai pemerintah tersebut.

Hal yang harus dan jangan dilakukan ini dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram resmi Kemenpanrb @kemenpanrb pada 19 September 2023.

Baca Juga: PERHATIKAN! Penentuan Prioritas PPPK Guru 2023 Kategori 1-4 Ada Konfirmasi Peserta, Cek Ketentuannya SEKARANG

"Kalian punya rencana daftar CASN tahun ini? Pastikan kalian mematangkan persiapan. Yuk perhatikan dulu apa yang harus dan jangan dilakukan saat akan melamar CASN," tulis akun Instagram @kemenpanrb.

Jika melakukan hal yang jangan dilakukan, pelamar akan mendapatkan konsekuensi gugur dari proses seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Sementara hal yang harus dilakukan pelamar, tentu akan membuat CASN lanjut ke proses selanjutnya jika sesuai kriteria.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x