BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan alur seleksi CPNS dan PPPK 2023. Bagi pelamar PPPK Guru 2023 ada ketentuan khusus terkait penentuan prioritas seleksi, karena pada tahun ini ada kategori 1-4 yang ikut. Silahkan cek ketentuannya di artikel ini.
Pendaftaran PPPK Guru 2023 menjadi hal yang berbeda dari yang lainnya karena ada penentuan prioritas, yang mana bisa dilakukan konfirmasi langsung oleh peserta melalui SSCASN BKN terbaru seperti yang dikutip BeritaSoloraya.com dari laman sscasn.bkn.go.id/alur pada 19 September 2023.
Berdasarkan pantauan pada rangkaian tahapan alur pendaftaran PPPK Guru 2023 di portal SSCASN BKN 2023, sistem tersebut akan melakukan penentuan prioritas untuk pelamar jenis ASN ini.
Berikut ketentuan dalam hal penentuan prioritas khusus untuk seleksi PPPK Guru 2023 dari kategori 1 sampai dengan kategori 4, yang mana secara khusus, pada tahapan ini ada proses untuk melakukan konfirmasi oleh peserta pelamar:
1. P1 wajib mendaftar sampai Resume.
2. P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka.