PPPK 2023 RESMI DIBUKA, Kota Cirebon Tetapkan 733 Formasi, Apa Syarat dan Ketentuan Pengadaan Tiap Bidang?

- 20 September 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi. Berikut jumlah formasi sampai ketentuan PPPK 2023 tiap bidang untuk Kota Cirebon.
Ilustrasi. Berikut jumlah formasi sampai ketentuan PPPK 2023 tiap bidang untuk Kota Cirebon. /Kementerian PANRB

Baca Juga: CATAT Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK Seluruh Indonesia, Sekaligus Bisa Lihat Uraian Tugas dan Rincian Gaji?

4. Surat pernyataan 5 poin yang asli, dan juga harus dibubuhi e-materai, format pembuatan surat pernyataan dapat diunduh di link berikut.

5. Ijazah asli yang harus dipindai, yang mana ijazahnya tersebut sesuai dengan kualifikasi pendidikan sesuai jabatan. Tambahan khusus untuk pendidikan profesi dan spesialis wajib menyertakan ijazah S-1/D-4 dan profesi ataupun spesialis.

6. Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan suatu jabatan, dalam hal ada tambahan khusus untuk pendidikan profesi wajib melampirkan transkrip nilai S-1/D-4 dan juga profesi.

7. Sertifikat pendidik asli untuk pelamar tenaga guru, sertifikat pendidik hanya diperuntukkan pelamar yang memiliki.

8. Bagi pelamar tenaga kesehatan, wajib menyerahkan STR untuk pelamar nakes yang mensyaratkan STR. Persyaratan STR, bukanlah STR internship dan masih berlaku saat melamar PPPK 2023.

9. Untuk pelamar yang masuk dalam kebutuhan umum dan kebutuhan khusus pada bidang nakes dan tenaga teknis, wajib scan SK pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ini linknya untuk contoh format.

10. Untuk pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, pada nakes dan tenaga teknis juga diwajibkan menyerahkan SK aktif bekerja pada mendaftar di Kota Cirebon yang harus ditandangani pimpinan unit kerjanya.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x