Tidak Punya Sertifikat Pendidik, Bolehkah Mendaftar pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2023? Ini Jawaban Kemdikbud

- 21 September 2023, 18:19 WIB
Ilustrasi pelamar seleksi PPPK 2023 guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik
Ilustrasi pelamar seleksi PPPK 2023 guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik /kaltimprov.go.id

Baca Juga: Info PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan Kalimantan Selatan Tahun 2023. Cek Formasi dan Syaratnya Sekarang!

- Untuk pelamar yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik, diharuskan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan kualifikasi akademik.

- Diharuskan mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik dan serdik untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar.

Baca Juga: TIMNAS DAY SORE INI! Timnas U-24 Indonesia vs Taiwan di Asian Games 2023, Siapa yang Bakal Juara?

Dengan demikian, bagi pelamar yang akan mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2023, tetapi belum memiliki serdik tetap diperbolehkan untuk mengikuti seleksi tes.

Adapun untuk persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh pelamar bisa dilihat melalui laman SSCASN BKN pada bagian ASN Karier.***

 

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x