12. Pindai berwana SK dari dokter yang berwenang/berkompeten menjelaskan tingkat dan derajat kedisabilitasan peserta, untuk pelamar disabilitas.
13. Ketentuan lain yang diperuntukkan penyandang disabilitas ialah, harus menyerahkan video singkat yang menunjukkan penyandang disabilitas dalam beraktivitas sehari-hari.
Nah, sekian penjelasan ketentuan dan dokumen wajib unggah bagi pelamar PPPK 2023 di Kemenkumham. Jika berminat, segera rebutan tempat ya untuk menghindari kemungkinan adanya ketinggalan linimasa pendaftaran PPPK 2023. ***