Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya

- 22 September 2023, 13:02 WIB
Ilustrasi P3 dan P4 pada tes PPPK Guru 2023
Ilustrasi P3 dan P4 pada tes PPPK Guru 2023 /BKD Jateng

2. Kemudian akan berlaku untuk pelamar yang berstatus P2 dan P3 yang mana mereka tidak akan bisa turun dari statusnya apabila tidak ada formasi yang dibuka untuk kategori tersebut. Sehingga, harapannya ada formasi yang disediakan untuk mereka.

3. Selain itu, untuk mereka yang saat ini berstatus sebagai P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia.

4. Terakhir, pada penentuan prioritas untuk pelamar P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Honorer Kategori 2.

Baca Juga: JADWAL TRANS 7 Hari Ini, MotoGP India Mulai 22-24 September 2023, Jam Berapa Tayang? Berikut Link Streaming

Tidak semua keempat kategori tersebut memiliki kesempatan yang sama pada tes CPNS dan PPPK 2023 yang sudah dibuka sejak dua hari lalu. Karen semua akan tergantung pada, ada atau tidak adanya formasi yang dibuka pada tahun ini.

Dari keempat poin penentuan prioritas tersebut, untuk status pelamar P3 perlu untuk mencermati dengan baik adanya proses turun status dan bagi P4 silahkan cermati kelengkapan administrasi sesuai yang ditentukan jika pelamar tersebut masuk jenis Tenaga Honorer Kategori 2.

Jadi, itulah ketentuan penentuan prioritas bagi pelamar tes PPPK Guru 2023 dan sebagai penentu nasib pelamar dengan kategori P3 dan P4 pada kesempatan pengadaan tes CPNS dan PPPK 2023.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah