BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi.
Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini.
Formasi pada seleksi PPPK guru 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana keberadaan formasi pada keterangan tertera pada Dinas Pendidikan dan bukan lagi pada sekolah.
Dari jumlah formasi yang ada pada Dinas Pendidikan nantinya untuk pengisian formasi dilakukan per mata pelajaran (mapel) dan per kategori.
Jadi untuk tahapan pengisian formasi dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, sepanjang kebutuhan dan formasi itu tersedia.
Begini penjelasannya.
Misalkan pada suatu dinas pendidikan di Kabupaten A, menyediakan 16 formasi mapel Agama Islam.