BERITASOLORAYA.com-Pelamar prioritas atau guru P1 dalam seleksi PPPK Guru 2023 akan mendapatkan privilege dari Kemendikbudritek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa Pemda atau Pemerintah Daerah membuka formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 dengan rincian formasi sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.
Namun, jumlah tersebut diprioritaskan untuk pelamar prioritas atau P1 dengan jumlah sebanyak 50.248 formasi.
Yang dimaksud P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Menurut Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum menempati formasi.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk, dikutip BeritaSoloRaya.com dari gtk.kemdikbud.go.id pada 22 September 2023.
Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.