Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS Beda, Lebih Panjang Pegawai dengan Perjanjian Kerja

- 23 September 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 /

Baca Juga: 2.102 PPPK GURU MAKASSAR DICARI! Simak Rincian dan Link Pengumumannya Berikut Ini

- Usia 60 tahun merupakan batas pensiun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.

- Usia 65 tahun merupakan batas pensiun untuk Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah