Baca Juga: 2.102 PPPK GURU MAKASSAR DICARI! Simak Rincian dan Link Pengumumannya Berikut Ini
- Usia 60 tahun merupakan batas pensiun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.
- Usia 65 tahun merupakan batas pensiun untuk Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.***