PENGUMUMAN IKN REKRUT 355 FORMASI PPPK 2023, Berminat Daftar? Cek Syarat, Berkas, dan Jabatan yang Dibutuhkan!

- 23 September 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi. Ibu Kota Nusantara alias IKN buka rekrutmen PPPK 2023.
Ilustrasi. Ibu Kota Nusantara alias IKN buka rekrutmen PPPK 2023. /tangkapan layar Instagram @cpnsindonesia.id

Formasi yang disiapkan untuk penerimaan PPPK 2023 kali ini sebanyak 355 kebutuhan, dengan nantinya dibagi menjadi formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus sebanyak 138 kebutuhan dan akan diisi eks THK-II yang terdaftar di database BKN, dan tentunya bekerja di OIKN. Tenaga honorer yang bekerja di IKN sampai penyandang disabilitas juga termasuk dalam kategori formasi khusus.

Sementara, untuk formasi umum memiliki kapasitas 217 kebutuhan, diperuntukkan para pelamar yang tidak termasuk dalam kategori formasi khusus di atas.

Berikut persyaratan bagi sejumlah peserta yang ingin mendaftar di OIKN:

1. Berstatus sebagai WNI

2. Minimal telah berusia 20 tahun saat mendaftar, dan maksimal 57 tahun bagi formasi khusus, sedangkan maksimal usia bagi formasi umum adalah 40 tahun. Ketentuan usia pelamar, akan ditentukan berdasarkan tanggal lahir yang ada dalam ijazah sebagai dasar pelamaran.

3. Untuk formasi umum yang akan melamar pada kualifikasi pendidikan S-1/D-4/D-3, minimal memiliki IPK 3,00 pada skala 4.

4. Untuk pelamar formasi umum, terutama pada jenjang S-1/D-4/D-3, harus menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan dokumen nilai TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 500.

5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau secara tidak hormat sebagai ASN, dan atau sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x