Prof. Nunuk menjelaskan “Misal, guru bahasa inggris linier dengan bidang guru kelas SD. Kemudian untuk mapel PKWU, yang mana mapel ini linier dengan banyak mapel, kita sudah petakan jika seumpama PKWU ke IPA, maka guru tersebut bisa ditempatkan di IPA.”
Info lain yang dikonfirmasi oleh Prof. Nunuk adalah tidak adanya, tahap pasca sanggah dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023.
Hal ini sebelumnya telah diprediksi melalui revisi jadwal penerimaan PPPK 2023 yang di dalamnya sudah tak ada lagi tahap pasca sanggah.
Tahap pasca sanggah hanya dilakukan usai pelaksanaan seleksi administrasi saja, yang mana nanti jatuh di tanggal 13 Oktober 2023.
Jadi, pada penerimaan PPPK guru 2023 kali ini, Kemendikbud sudah tidak akan lagi menyajikan opsi masa sanggah bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi PPPK guru 2023.
Dikonfirmasi langsung oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani, “Jika tahun lalu dalam jadwal penerimaan PPPK guru ada masa sanggah dari seleksi kompetensi, sekarang ditiadakan.”
Ia juga mengungkap bahwa ketiadaan masa sanggah untuk seleksi kompetensi teknis telah menjadi kesepakatan bersama dengan seluruh jajaran kementerian.
“Jadi, setelah ujian seleksi kompetensi dilaksanakan, akan langsung pengumuman,” ujarnya, “Keputusan dari Panselnas, tidak ada lagi masa sanggah dari seleksi kompetensi, hanya ada masa sanggah administrasi.”