INFO KHUSUS, Kemendikbud Tetapkan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 Bagi P2 dan P3 Berbeda dengan 2022, Baru?

- 24 September 2023, 12:32 WIB
ilustrasi. Sistem seleksi CAT bagi P2 dan P3 akan berbeda dalam PPPK guru 2023 ini.
ilustrasi. Sistem seleksi CAT bagi P2 dan P3 akan berbeda dalam PPPK guru 2023 ini. /instagram.com/@nunuksuryani

Mengapa materi tes CAT dalam PPPK guru 2023 kali ini adalah situational judgement test? Karena, tahun lalu saat sistem observasi dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah, justru banyak masalah yang timbul.

Hal ini diketahui usai banyak laporan yang menyatakan, adanya transaksional dalam pelaksanaan observasi oleh sekolah, maka tahun ini akan diperbaiki dengan situational judgement test.

Selain lahirnya tes CAT dengan sistem situational judgement test, Kemendikbud pun akan berlakukan seleksi kompetensi tambahan pada pengadaan PPPK guru 2023.

Kemendikbud memberikan kewenangan untuk melakukan seleksi kompetensi tambahan dengan bobot 30% yang nantinya akan dinilai oleh BKD.

Dirjen GTK mengungkapkan, bahwa adanya opsi untuk seleksi kompetensi tambahan bagi pengadaan PPPK guru 2023 itu diperuntukkan guru-guru yang melaksanakan tes ini sudah mengabdi lama, yang mana kalau dilihat dari sisi kompetensinya tak perlu diragukan lagi.

“Namun, pemda harus melihat, sebenarnya kompetensi kepribadian dan sosialnya bagaimana,” tambah Prof. Nunuk.

Prof. Nunuk juga berharap, dengan dihapuskannya tahap masa sanggah dan adanya seleksi kompetensi tambahan, hasil kelulusan formasi PPPK guru 2023 bisa segera diumumkan pada 4 - 13 Desember 2023.***

 

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah