PPPK Full Senyum, Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun di 2024...

- 27 September 2023, 10:35 WIB
PPPK Guru 2023
PPPK Guru 2023 /pppkguru.kemdikbud

Baca Juga: GERAH! Pemerintah Take Down 126.408 Situs Judi Online Agustus-September 2023, Ini Himbauan Menkominfo

Dua syarat yang harus dipenuhi oleh PPPK adalah:

 

1. Kenaikan gaji berkala bagi PPPK akan diberikan kepada PPPK yang sudah mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun

2. Kenaikan gaji berkala bagi PPPK akan diberikan kepada PPPK yang sudah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yang sudah dicantumkan di dalam PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023

Baca Juga: P4 Dapat Afirmasi Kompetensi 100 Persen pada Tes PPPK Guru 2023, Begini Ketentuannya


Kedua syarat tersebut berlaku untuk seluruh PPPK kecuali bagi PPPK dengna golongan gaji V.

Untuk PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kali akan diberikan untuk PPPK yang sudah mempunyai masa kerja lebih dari satu tahun.

Selain mendapatkan kenaikan gaji berkala, PPPK juga akan mendapatkan uang pensiunan yang biasa didapatkan oleh PNS.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah