Single Salary Tidak Masuk ke Dalam RUU ASN? Menteri PANRB Berikan Jawabannya...

- 30 September 2023, 07:05 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB) /


BERITASOLORAYA.com - Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan soal penerapan skema single salary yang tidak masuk ke dalam RUU ASN.

Menurut Anas, skema single salary atau gaji tunggal tidak menjadi prioritas pemerintah dalam melakukan transformasi ASN saat ini.

Alhasil, skema single salary tidak mau ke dalam RUU ASN yang saat ini masih dibahas oleh DPR dan sebentar lagi akan segera disahkan menjadi Undang-Undang resmi.

Baca Juga: Sakit Ujian atau Rahmat? Lihat di Sini Penjelasan Menurut dr. Zaidul Akbar Tentang Penyakit dalam Tubuh

Skema single salary akan diatur khusus oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah atau PP yang berisikan manajemen ASN yang saat ini sedang disusun oleh Kementerian PANRB.

Tapi, anas menjelaskan kalau penerapan skema single salary kepada PNS ini harus berhati-hati agar bisa menjaga kinerja ASN dan tidak membebani APBN.

Menurut Anas, skema single salary ini harus menggunakan kajian yang lebih luas dengan para ahli terkait.

Baca Juga: Jarang Diketahui, ini Dampak Suka Makan Jengkol, Pete, dan Durian pada Tubuh! Apa itu? Ini Penjelasannya..

Saat ini, pemerintah sedang melakukan pilot project atau uji coba single salary kepada PNS yang bekerja di KPK dan PPATK.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x