Single Salary Tidak Masuk ke Dalam RUU ASN? Menteri PANRB Berikan Jawabannya...

- 30 September 2023, 07:05 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB) /

Kalau hasil pilot project di KPK dan PPATK berhasil, maka skema singel salary ini bisa diterapkan di instansi dan lembaga lainnya.

Lewat skema single salary ini, pembayaran gaji PNS yang bekerja keras dengan yang malas akan berbeda satu sama lain.

Baca Juga: PENGADAAN PPPK GURU 2023 ADA SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN, Ini Mekanisme, hingga Rumus Penilaiannya

Untuk penerapan single salary, pemerintah tidak akan menjadikan kebijakan ini sebagai prioritas dalam kebijakan transformasi ASN.

Target pemerintah saat ini adalah menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

Semoga saja, pemerintah bisa mengesahkan skema single salary kepada PNS di seluruh Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah