ALHAMDULILLAH! Pendaftaran PPPK Guru 2023 Resmi Diperpanjang, Siapkan Persyaratan Jelang Tanggal Segini

- 30 September 2023, 09:25 WIB
ilustrasi - jadwal pendaftaran PPPK gurur 2023 resmi diperpanjang.
ilustrasi - jadwal pendaftaran PPPK gurur 2023 resmi diperpanjang. /Tangkap layar: pppkguru.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Alhamdulillah, akhirnya pendaftaran PPPK guru 2023 resmi diperpanjang. Segera siapkan kembali persyaratan yang dibutuhkan jelang tanggal penutupannya.

Perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 telah diumumkan, dan peluang semakin besar bagi para pelamar di bidang pendidikan.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 29 September, akhirnya resmi terjadi perubahan dalam rentang waktu pendaftaran untuk P1, P2, dan P3.

Simak artikel ini yang membahas secara rinci terkait perubahan jadwal, kategori pelamar, serta kendala teknis yang mengakibatkan perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: RUU ASN Dibahas pada Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I, Menpan Bocorkan ASN Harus Magang di BUMN

Sebagai informasi, pelamar khusus memiliki kesempatan hingga tanggal 3 Oktober, sementara pelamar umum dimulai pada tanggal 4 Oktober hingga 9 Oktober.

Pembahasan meliputi implikasi perubahan ini bagi pencari kerja pendidikan dan cara terbaik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi proses seleksi ini. Lebih jelasnya, simak uraian berikut ini:

1.Perubahan Jadwal Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Penerimaan PPPK 2023 pada tanggal 29 September.

2.Kategori Pelamar: Pelamar Khusus dan Umum

Rentang waktu pendaftaran dipilah menjadi dua kategori utama: pelamar khusus (P1, P2, dan P3) dan pelamar umum.

Pelamar khusus memiliki kesempatan hingga tanggal 3 Oktober untuk mendaftar, sementara pelamar umum dapat mendaftar mulai tanggal 4 Oktober hingga 9 Oktober.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x