RUU ASN Dibahas pada Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I, Menpan Bocorkan ASN Harus Magang di BUMN

- 30 September 2023, 09:01 WIB
Rapat kerja Kementerian PANRB dan DPR RI membahas RUU ASN
Rapat kerja Kementerian PANRB dan DPR RI membahas RUU ASN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI membahas RUU ASN pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I.

 

Dalam Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ini dipaparkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa terdapat tujuh agenda transformasi terkait ASN.

Namun, Anas menyampaikan jika terdapat beberapa perubahan mendasar terkait dengan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Diperpanjang! Simak Perubahan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Formasi Khusus dan Umum Berikut

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Anas sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan.

Termasuk salah satunya terkait pola pengembangan ASN dalam RUU tersebut tidak lagi menggunakan cara klasik.

Dalam RUU ASN tersebut, pemerintah akan merancang experiential learning, bukan lagi mengacu pada jam pelajaran.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x