BERIKUT SYARAT WAJIB PPPK TENAGA TEKNIS 2023, Keputusannya Langsung dari Pemerintah Pusat, Jabatan Apa?

- 1 Oktober 2023, 09:59 WIB
Pemerintah tetapkan ketentuan khusus untuk PPPK tenaga teknis 2023.
Pemerintah tetapkan ketentuan khusus untuk PPPK tenaga teknis 2023. /kaltimprov.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Seleksi pengadaan PPPK 2023 telah berjalan selama 11 hari setelah pertama kali dibuka pada 20 September 2023 lalu, tetapi masih ada sejumlah instansi yang sepi peminat berdasarkan data yang dilaporkan dalam statistik pelamar dalam SSCASN milik BKN.

Bagi pelamar PPPK 2023 bidang guru ada persyaratan tambahan untuk melampirkan sertifikat pendidik, dan akan diberikan afirmasi 100% dalam seleksi PPPK guru.

Sementara untuk pelamar bidang tenaga teknis pada PPPK 2023, juga bakal diberikan sejumlah afirmasi khusus dari pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Bawang Hitam Banyak Manfaatnya untuk Kesehatan, Apa Saja?

Meskipun tidak 100% seperti halnya bidang tenaga guru, setidaknya afirmasi ini dapat menjadi jalan pintas yang memuluskan langkah pelamar dalam rekrutmen PPPK 2023.

Lalu, afirmasi apakah yang akan diberikan untuk pelamar bidang tenaga teknis pada seleksi PPPK 2023 kali ini? Berikut kebijakan terbaru yang disebutkan pemerintah pusat.

Dalam Kepmenpann RB No. 660, Menpan RB mensyaratkan ketentuan khusus untuk pelamar pada jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan, yaitu:

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x