BERIKUT SYARAT WAJIB PPPK TENAGA TEKNIS 2023, Keputusannya Langsung dari Pemerintah Pusat, Jabatan Apa?

- 1 Oktober 2023, 09:59 WIB
Pemerintah tetapkan ketentuan khusus untuk PPPK tenaga teknis 2023.
Pemerintah tetapkan ketentuan khusus untuk PPPK tenaga teknis 2023. /kaltimprov.go.id

Lulus Tes Kesempatan (Menurut standar Basarnas)

Nilai minimum 40 yang nantinya meliputi:

a. Tes samapta A, yaitu lari 2,4 km

b. Tes samapta B, yaitu melakukan push up, sit up, pull up, yang masing-masing dilakukan selama 1 menit.

Terakhir, peserta juga lulus dari tes kemampuan berenang dengan jarak sejauh 50 meter. Nah, persyaratan yang disebutkan semuanya ini adalah persyaratan wajib tambahan.

Sementara untuk syarat wajib tambahan pada jabatan lainnya, tergantung pada masing-masing instansi tujuan, apakah memang ditetapkan adanya persyaratan wajib atau tidak.***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x