Kemdikbud Sebut tentang Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang Buahkan Hasil

- 2 Oktober 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi Permendikbud nomor 30 tahun 2021
Ilustrasi Permendikbud nomor 30 tahun 2021 /

Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai kesetaraan gender, kepedulian disabilitas serta kesadaran dapat melawan kekerasan seksual yang merupakan hal terpenting. 

Ketua Satgas PPKS Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Nikodemus Niko menyebut pula bahwa juknis Permendikbud nomor 30 tahun 2021 bisa mendorong korban kekerasan seksual berani melapor. 

Baca Juga: YUK DAFTAR! 90 Formasi PPPK Kemensetneg 2023 Resmi Dibuka. Berikut Syarat Lengkap bagi Pelamar...

Baca Juga: BERIKUT LINK STREAMING CHELSEA VS FULHAM, Simak Prediksi Lineup sampai Prediksi Skor Nanti Malam…

“Sudah banyak kasus-kasus (kekerasan seksual) yang diselesaikan dan ditindak,” kata Nikodemus.***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah