BERITASOLORAYA.com - Bersiap-siap bagi PNS lulusan CPNS 2023 karena akan mendapatkan pembayaran gaji tunggal atau menggunakan skema single salary.
PNS lulusan CPNS 2023 tidak akan mendapatkan tunjangan yang masuk ke dalam komponen pembayaran gaji yang didapatkan oleh PNS sekarang.
Dengan skema single salary, PNS lulusan CPNS 2023 akan mendapatkan sistem gaji dengan satu jenis penghasilan saja yang merupakan gabungan dari berbagai macam komponen.
PNS lulusan CPNS 2023 akan mendapatkan skema single salary yang terdiri dari unsur gaji, tunjangan kinerja, kemahalan dan sistem grading yang akan menilai nilai atau harga jabatan yang sudah ditetapkan dalam menentukan besaran gaji untuk jabatan PNS.
Walaupun, belum bisa dipastikan kapan skema single salary akan mulai diterapkan di instansi dan lembaga pemerintahan secara serentak.
Saat ini, pemerintah masih melakukan proyek uji coba atau pilot project kepada PNS yang bekerja di lembaga KPK dan PPATK.