Titik Terang Karir Para Honorer! RUU ASN Disahkan, Honorer Punya Peluang Besar Diangkat sebagai PPPK?

- 5 Oktober 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi - nasib para honorer yang punya peluang besar diangkat menjadi PPPK.
Ilustrasi - nasib para honorer yang punya peluang besar diangkat menjadi PPPK. /gurupppk.kemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Tampaknya akan ada titik terang karir bagi para honorer usai disahkannya RUU ASN. Benarkah ada peluang besar honorer diangkat sebagai PPPK?

Pada tahun 2023, nasib honorer di Indonesia mengalami babak baru dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan ini membuka peluang besar bagi honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam artikel berikut, akan ada bahasan informasi terbaru yang disampaikan oleh Menpan RB, Azwar Anas, yang memberikan harapan baru bagi ribuan honorer di seluruh negeri.

RUU ASN Disahkan: Harapan Bagi Honorer

Baca Juga: Top 5 Instansi Pemerintah Sepi Peminat CPNS 2023: Ini Kesempatan Anda...

Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 3 Oktober 2023, RUU ASN resmi disahkan.

Keputusan ini menciptakan payung hukum yang mengubah sejarah bagi honorer PNS dan PPPK, memberi mereka peluang untuk mengangkat karier mereka sebagai ASN PPPK.

Salah satu aspek penting dari undang-undang baru ini adalah kemudahan mobilitas talenta ASN. Ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang sebelumnya terpusat di daerah-daerah tertentu, terutama di Pulau Jawa.

Transformasi ini juga membuka peluang bagi ASN, termasuk PPPK dan PNS, untuk berpindah antar instansi pemerintah, mendukung pengembangan kompetensi dan meningkatkan fleksibilitas dalam tugas dan penugasan.

Insentif Khusus untuk PNS dan PPPK di Daerah Tertinggal

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x