BERITASOLORAYA.com – Bagi pelamar kebutuhan khusus wajib tahu informasi berikut, terkait 4 syarat penempatan langsung guru honorer.
Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 berjalan dengan banyak kendala, terutama bagi guru honorer.
Banyak guru honorer yang harus melewati seleksi administrasi untuk mendapatkan peluang penempatan.
Dalam artikel ini, kami akan mengungkap 4 syarat penting yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk dipertimbangkan penempatan di sekolah induknya.
Syarat-Syarat Kunci untuk Penempatan Guru Honorer Induk
1.Status Sebagai P1 di Sekolah Induk
Salah satu syarat utama agar seorang guru honorer induk dapat dipertimbangkan untuk penempatan di sekolah induknya adalah harus berstatus sebagai P1.
Selain itu, di sekolah induk tersebut harus tersedia kebutuhan yang linear dengan ijazah dan formasi jabatan yang dilamar dalam SSCASN.
Jika syarat ini terpenuhi, guru P1 memiliki peluang besar untuk ditempatkan di sekolah induknya.
2.Kebutuhan di Sekolah Induk Setara atau Lebih Besar dari Guru Honorer Induk
Untuk menghindari persaingan di antara guru honorer induk di sekolah induk yang sama, kebutuhan di sekolah tersebut harus setara atau lebih besar dari jumlah guru honorer induk.