12 Ribu P1 ada Jatah dari MenPan RB pada Tes PPPK 2023? Cek Ketentuannya yang Berlaku

- 7 Oktober 2023, 18:53 WIB
12 Ribu P1 ada Jatah dari MenPan RB pada Tes PPPK 2023? Cek Ketentuannya yang Berlaku
12 Ribu P1 ada Jatah dari MenPan RB pada Tes PPPK 2023? Cek Ketentuannya yang Berlaku /Dokumen MenpanRB/

Ditegaskan oleh Nunuk Suryani bahwasannya, bagi Pemerintah Daerah yang membutuhkan Guru memiliki pilihan untuk ikut mengadakan dan melakukan proses seleksi.

Proses seleksinya didasarkan pada pengamatan profesional Guru yang ditentukan untuk ikut seleksi tersebut. Seleksi ini disebutkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan adalah seleksi kompetensi tambahan.

Baca Juga: PENDAFTARAN TERSISA 2 HARI LAGI, Berikut Persyaratan Khusus Bagi Pelamar PPPK 2023 di Kota Surabaya...

Berkaitan dengan apakah P1 akan mendapatkan jatah pengangkatan dari MenPAN RB pada tahun ini atau tidak? Saat ini, MenPAN RB belum memberikan jatah khusus untuk pengangkatan P1 yang tidak terakomodasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2023.

MenPAN RB hanya memberikan jatah berupa afirmasi kompetensi teknis kepada Guru P4 atau Guru yang memiliki kriteria berikut, yaitu memiliki sertifikat sebagai pendidik yang linear dengan jabatannya dan saat ini Guru tersebut sudah terdata di database Kemdikbud Ristek.

Besar nilai afirmasi tersebut adalah 100 persen untuk seleksi kompetensi teknis pada bagian tes CAT BKN. Sehingga mereka yang dapat jatah akan lebih fokus kepada jenis tes lainnya, yaitu jenis tes CAT kemampuan manajerial, sosio kultur dan tes wawancara.

Jadi, bagi 12 ribu P1 tidak ada jatah pengangkatan langsung dari MenPAN RB karena tidak terakomodasi pada tes PPPK Guru 2023. Catat itu.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah