Hal lain yang perlu diketahui juga adalah tentang adanya perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru, karena terjadinya kendala teknis pada saat pendaftaran secara online.
“Jadi pada proses pendaftaran, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai, “tutur Ikhwan pada Sabtu, 30 September 2023.
Ikhwan juga menjelaskan bahwa peserta saat itu belum dapat mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran, sehingga dirasa perlu perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 9 Oktober 2023.***