Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan bahwa masa sanggah diberikan untuk menyatakan bahwa data yang diinput para pelamar sudahlah benar, namun ada yang terlewat oleh verifikator karena banyaknya pelamar yang mendaftar.
“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar,” jelasnya.
Baca Juga: PERPANJANGAN WAKTU, Seleksi CASN Diperpanjang Hingga 11 Oktober. BKN Ungkap Penyebabnya Karena...
“Tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” tukasnya.***