Pelamar Tes PPPK Guru 2023 Eks THK-II dan Guru Non ASN di Sekolah Negeri, Catat Ketentuan Ini!

- 15 Oktober 2023, 10:20 WIB
Informasi untuk pelamar Tes PPPK Guru 2023 Eks THK-II dan Guru Non ASN di sekolah negeri
Informasi untuk pelamar Tes PPPK Guru 2023 Eks THK-II dan Guru Non ASN di sekolah negeri /Dok. BKN.

BERITASOLORAYA.com - Tahap pendaftaran calon ASN 2023 telah ditutup. Bagi pelamar tes PPPK Guru 2023, silakan catat dengan baik bahwa ada ketentuan yang diperuntukkan bagi Eks THK II dan Guru Non ASN di sekolah negeri. Apa saja itu? Simak dengan baik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, pada tahun ini membuka formasi khusus untuk tes PPPK Guru 2023, baik dari berbagai kategori, termasuk Eks THK II dan Guru Non ASN di sekolah negeri, berjumlah 296.084 formasi.

Akan tetapi, dari hasil rekapitulasi yang digelar oleh BKN sejak penutupan pendaftaran tes calon ASN 2023, pelamar untuk tes PPPK Guru 2023 jumlahnya fantastis, yang mana jumlah antara pelamar dan formasi jauh berbeda.

Baca Juga: Pinjaman KUR TKI BRI Ini Bisa Sampai 25 Juta, lho! Bagaimana Persyaratan dan Ketentuan Peminjamannya?

Diketahui jumlah pelamar tes PPPK Guru 2023 sebanyak 439.020 yang sudah berhasil mengajukan lamaran, tapi masih ada tahapan lanjutan, seperti proses verifikasi oleh tim verifikator di setiap instansi yang dilamar.

Perlu untuk diketahui bahwa beberapa ketentuan akan dihadapi oleh pelamar tes Guru ASN PPPK 2023, khusus yang merupakan kategori Eks THK II dan Guru Non ASN di sekolah negeri.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, dalam hal mengikuti proses seleksi kompetensi, Guru Non ASN yang telah mengabdi di sekolah negeri wajib memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Selain itu, kedua kategori tersebut wajib memenuhi dan mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi yang dimaksudkan adalah kompetensi teknis berupa penilaian situasi kerja sederhana, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara.

Baca Juga: Final! Rekap Pelamar Tes PPPK 2023 untuk Jateng, Pelamar Tes PPPK Guru 2023 Bertambah Jauh dari Formasi

Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut akan digelar, maka dengan itu, saat ini Panselnas BKN membuka kesempatan bagi para guru dan pelamar tes CPNS dan PPPK 2023 untuk mengikuti simulasi online tes CAT BKN yang akan digelar sesuai dengan zona waktu yang ditentukan oleh BKN sendiri.

Diketahui proses simulasi ini akan digelar sesuai dengan mekanisme alur yang sudah ditentukan. Selain itu, pelaksanaan proses simulasi sederhana ini bertujuan untuk memperkenalkan peserta kepada sistem tes Computer Assisted Test BKN tahun ini.

Pada tahun ini, beberapa fitur akan ditambahkan oleh BKN ke aplikasi CAT. Fitur tersebut pun telah ditambahkan guna untuk mendukung integritas pelaksanaan pengadaan tes CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023.

Baca Juga: PENGUMUMAN SELEKSI ADMINSITRASI DIMULAI HARI INI! tapi Belum Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK dan CPNS 2023

Adapun beberapa pengembangan fiturbtersebut, sebagaimana yang dilansir dari BKN, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Badan Kepegawaian Negara akan menggunakan sistem live score nilai peserta via streaming YouTube. 

2. Menggunakan fitur baru, yaitu presensi yang terintegrasi dengan aplikasi CAT. 

3. Mengembangkan sistem dengan registrasi pengenalan wajah peserta atau dengan face recognition

4. Terakhir adanya proses penambahan CAT Operating System.

Jadi, itulah empat pengembangan terbaru untuk aplikasi CAT BKN, dan bagi pelamar tes PPPK Guru 2023, silakan catat dengan baik bahwa ada ketentuan yang diperuntukkan bagi Eks THK II dan Guru Non ASN di sekolah negeri.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah