Hal itu termasuk juga untuk mengalokasikan DAU earmarked bagi keperluan pembayaran gaji PPPK 2023 yang pengangkatannya di tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, Vitri mengungkapkan jumlah dana DAU earmarked yang dianggarkan untuk PPPK 2023, yaitu sebesar Rp25,7 triliun.
Baca Juga: Pelamar PPPK 2023 Kumpul! Klik 12 Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi Berikut Ini
Perincian pengalokasian dana tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk formasi PPPK 2022 yang pengangkatannya di tahun 2023 berjumlah Rp8,3 triliun
- Untuk formasi PPPK 2023 yang pengangkatannya di tahun 2023 juga berjumlah Rp17,4 triliun
Adapun jumlah PPPK 2022 yang pengangkatannya dilakukan pada tahun 2023, rinciannya adalah sebagai berikut:
- PPPK guru berjumlah 320.223 orang
- PPPK tenaga kesehatan berjumlah 92.151 orang