ALHAMDULILLAH! Kemenkeu Anggarkan Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK 2023. Bagaimana Tahun 2024?

- 17 Oktober 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi Kemenkeu Anggarkan Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK 2023
Ilustrasi Kemenkeu Anggarkan Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK 2023 /ANTARA/Makna Zaezar/

Pada kesempatan yang sama, Vitri juga menjelaskan bahwa kenaikan alokasi anggaran DAU tahun 2024 juga karena ditujukan untuk mengimbangi penambahan beban kebutuhan belanja PNS.

Penambahan beban tersebut terjadi karena adanya kebutuhan untuk memenuhi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat anggaran pada RAPBN 2024 untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,69 triliun.

Baca Juga: PELAMAR PPPK 2023 KOTA YOGYAKARTA KUMPUL! Pengumuman dari Pemkot Terkait Hasil Seleksi Administrasi, URGENT

Dari anggaran tersebut, terdapat alokasi untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebanyak Rp343,53 triliun.

Sementara bagian DAU yang ditentukan pemakaiannya adalah sebesar Rp84,17 triliun, yang penggunaannya untuk:

- Penggajian formasi PPPK

- Bantuan Pendanaan Kelurahan

- Dukungan untuk pendanaan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x