Tes PPPK Guru 2023 Tanpa Beban, Khusus Pelamar Prioritas yang Memenuhi 3 Ketentuan MenPAN RB

- 22 Oktober 2023, 09:58 WIB
Tes PPPK Guru 2023 Tanpa Beban, Khusus Pelamar Prioritas yang Memenuhi 3 Ketentuan MenPAN RB
Tes PPPK Guru 2023 Tanpa Beban, Khusus Pelamar Prioritas yang Memenuhi 3 Ketentuan MenPAN RB /Dokumen Pemkot Pekalongan/

1. Peserta yang mengantongi syarat dokumen sertifikat pendidik.

2. Sertifikat sebagai pendidik tersebut wajib memiliki kelinearan dengan jabatan yang dilamar.

3. Ada dan terdaftar di pangkalan data Kemdikbud Ristek.

Perlu dicatat bahwa nilai ambang batas tertinggi adalah 205. Sedangkan untuk besaran bobo nilai yang maksimum pada seleksi kompetensi sosio kultur dan kemampuan manajerial adalah sebesar 117 dan tes wawancara sebesar 20.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023 Semakin Dekat, P2, P3 dan P4 Dapat Afirmasi dari 3 Ketentuan ini?

Jika peserta yang mengantongi tiga ketentuan dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB tersebut tentunya sudah mendapatkan keringanan. Selamat untuk peserta yang telah mengantongi tiga jenis ketentuan tersebut.

Sementara itu, nilai ambang batas terkecil adalah 160. Sehingga ini menjadi keringanan juga bagi Guru yang melamar di jabatan tertentu dan dilengkapi lagi dengan ketentuan di atas.

Jadi, itulah 3 ketentuan MenPAN RB khusus untuk pelamar prioritas PPPK Guru 2023 yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN tahun anggaran 2023.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah