Lulusan PPG Wajib Kantongi Nilai Kumulatif dari 3 Tes CAT BKN PPPK Guru 2023 untuk Mengikuti Seleksi KTT

- 22 Oktober 2023, 14:47 WIB
Lulusan PPG Wajib Kantongi Nilai Kumulatif dari 3 Tes CAT BKN PPPK Guru 2023 untuk Mengikuti Seleksi KTT
Lulusan PPG Wajib Kantongi Nilai Kumulatif dari 3 Tes CAT BKN PPPK Guru 2023 untuk Mengikuti Seleksi KTT /cpns.id/

3. Memenuhi nilai ambang batas kumulatif dari seleksi wawancara.

Berapa kumulatif nilai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara melalui MenPAN RB? Peserta yang ditetapkan, silahkan cek besaran nilai kumulatifnya, yaitu:

1. Sesuai diktum 27 pada Keputusan MenPAN RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK Guru JF pada Instansi Daerah, yaitu besaran nilai kumulatif untuk seleksi manajerial dan sosio kultur adalah 180 dan tes wawancara sebesar 40, seperti yang dilansir media ini dari keputusan tersebut.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023 Semakin Dekat, P2, P3 dan P4 Dapat Afirmasi dari 3 Ketentuan ini?

2. Selmentara itu, ketetapan besaran nilai ambang batas pada ketiga jenis seleksi ini sesuai bunyi diktum 30 adalah 117 untuk besaran nilai tes kompetensi manajerial dan sosio kultur dan 24 untuk tes wawancara CAT BKN.

Jadi, bagi peserta lulusan PPG yang terdata di Dapodik dan Guru yang terdata di Dapodik silahkan catat ketentuan nilai kumulatif dari 3 jenis tes CAT BKN tersebut untuk mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan atau KTT tahun ini.***

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah