Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Tahun 2023, ini Jadwalnya

- 2 November 2023, 06:43 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 /

BERITASOLORAYA.com- Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 di beberapa daerah sudah mencairkan. Setelah itu, tentunya akan dicairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2023.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 jadwalnya diperkirakan sama dengan pencairan tunjangan sertifikasi tahun sebelumnya.

Kemungkinan juga pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 dapat disalurkan lebih cepat maupun lebih lambat dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing daerah.

Baca Juga: Hasto Nilai Penurunan Baliho Ketika Kunjungan Jokowi dapat Munculkan Pemilu Jurdil

Berdasarkan contoh dari tahun 2022, tahun sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan pada bulan November seperti halnya daerah DKI Jakarta, Palangkaraya, Sumut Labuhan Batu, Bondowoso dan daerah lainnya.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat diketahui secara update dengan memantau laman resmi info GTK masing-masing. Hal tersebut untuk mengetahui perkembangan pencairan tunjangan dan memastikan data valid.

Adapun ketentuan jadwal resmi tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 tahun 2023 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022. Berikut jadwal lengkapnya.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x