BERITASOLORAYA.com – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pusat siap mendukung penegakan hukum 3 orang pegawainya yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sorong, Papua Barat.
Tiga orang tersebut PLS yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, AH yang merupakan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan DP yang menjadi Ketua Tim Pemeriksa BPK.
Inspektur Utama BPK RI, Nyoman Wara, juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat ketika siaran pers terkait OTT KPK
“Kami minta maaf karena kasus ini melibatkan oknum pegawai BPK. Kami berterima kasih dan menghormati KPK karena ikut membenahi internal BPK dari kasus korupsi,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di laman [email protected], Rabu, 15 November 2023.
Nyoman pun siap mendukung penuh penegakan hukum di KPK. BPK juga akan bertindak tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap pegawainya yang tersandung kasus korupsi. Termasuk pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Ia menambahkan akan meningkatkan pencegahan di internal BPK meliputi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam tugas BPK.
“Kami siap menjadi mitra KPK untuk pemberantasan korupsi. Termasuk penindakan korupsi di internal BPK,” tambahnya.
Selain dengan KPK, BPK juga bekerjasama dengan Inspektorat untuk pengawasan tugas BPK yang berisiko tinggi adanya penyelewengan. Inspektorat akan mengecek hasil audit dari pegawai BPK apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.