Komite I DPD Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2024, Begini Tanggapan Menpan

- 15 November 2023, 15:13 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Antara

BERITASOLORAYA.com – Keberadaan para tenaga honorer di Indonesia hingga saat ini belum ada kepastian terkait masa depannya.

 

Sehubungan dengan hal itu, Komite I DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer supaya dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta membahas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK, dan tenaga honorer.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Komisi II DPR RI Desak Pemerintah untuk Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Seleksi

"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Fachrul mengaku menyayangkan terkait tidak dilibatkannya DPD RI dalam menyusun revisi UU ASN.

Namun, pihaknya menegaskan akan tetap serius dalam mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer terutama di daerah.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x