Erupsi Gunung Marapi, 11 Orang Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia, 49 Orang Selamat

- 5 Desember 2023, 12:09 WIB
Tim SAR evakuasi korban meninggal dunia Gunung Marapi.
Tim SAR evakuasi korban meninggal dunia Gunung Marapi. /Instagram/basarnas_padang/

Baca Juga: UU ASN Belum Terealisasi Secara Nyata, Lebih Dari 6 Juta Tenaga Honorer Menunggu, Berikut Kelanjutannya

Sementara itu, Polda Sumatera Barat mendirikan posko DVI atau Disaster Victim Identification di Kantor Wali Nagari Batu Palano Agam. Posko tersebut terdiri atas Pos Ante Mortem dan Post Mortem.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan Pos Ante Mortem didirikan untuk melayani kesehatan masyarakat, melayani pengaduan korban hilang, dan mengetahui status korban.

Keluarga dari korban bisa membawa identitas pendukung seperti akta lahir, ijazah, KTP, data pendukung lainnya.

Sedangkan Post Mortem untuk mengidentifikasi korban meninggal yang dicocokkan dengan keterangan dari keluarga.

Baca Juga: Ryeoun Bakal Tampil di Serial Netflix Weak Hero Class 2, Choi Hyun Wook justru Absen?

Pihak keluarga bisa membawa identitas korban di antaranya foto terakhir, baju yang dipakai, dan rekan medis jika ada. Personel yang bertugas di pos tersebut yaitu dokter forensik, inafis, dan ahli DNA.

“Ada 15 personel yang kami siagakan di posko. Mereka adalah gabungan Biddokkes Polda Sumbar dan anggota polres di sekitar lokasi. Kami berharap masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi bisa melapor ke posko jika ada anggota keluarganya yang hilang, atau bisa juga datang ke posko untuk pengobatan,” jelas Dwi, Senin.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x