BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengalokasikan anggaran untuk menambah kuantitas tunjangan sertifikasi guru tahun 2024.
Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi rencana Kemdikbud yang mengalokasikan anggaran untuk menambah kuantitas tunjangan sertifikasi guru tahun 2024.
Kebijakan penambahan kuantitas tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 adalah upaya Komisi X DPR bersama Kemendikbud untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tim Hibah Global Fund, Catat Syarat-Syaratnya
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti berharap para guru bisa bekerja dengan lebih baik sehingga mampu menunjang peningkatan kualitas pengajaran untuk para anak didik.
“Ada beberapa hal yang cukup melegakan. Ini perlu disampaikan kepada para PNS, PPPK, dan masyarakat umum bahwa ada pada DAK non fisik (tahun 2024) ada penambahan tunjangan untuk para guru. ini sebuah perjuangan yang bagus,” tutur Agustina.
Alokasi penambahan tunjangan sertifikasi guru bersumber dari DAK non fisik yang rencananya akan ada penambahan tunjangan profesi sebanyak 1 kali gaji pokok yang dikalikan 12 bulan.