SKTT CPPPK Kemenag akan Diadakan 12 Desember 2023, Peserta Tes Diharap Bersiap Diri

- 9 Desember 2023, 15:17 WIB
SKTT CPPPK Kemenag akan Diadakan 12 Desember 2023
SKTT CPPPK Kemenag akan Diadakan 12 Desember 2023 /Dokumen Kemenag/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau SKTT PPPK Kementerian Agama akan diadakan Selasa, 12 Desember 2023. Para peserta seleksi yang dinyatakan lolos dari tes sebelumnya, diimbau mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Ketua Panitia Seleksi CPPPK Kementerian Agama, Nizar, peserta yang berhak mengikuti SKTT CPPPK telah diumumkan dalam website resmi Kemenag di laman kemenag.go.id. Jadwal dan lokasi tes juga telah diumumkan dalam website tersebut.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, dari laman kemenag.go.id, Sabtu 9 Desember 2023, Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Nurudin, menyampaikan peserta wajib menaati seluruh tata tertib SKTT CPPPK. Kesalahan dalam membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Baca Juga: Jurnalis Gaza Pantas Disebut Person of The Year di Majalah TIME, Netizen: Bukan Taylor Swift!

Menurut Nurudin, SKTT CPPPK berupa tes Moderasi Beragama dengan menggunakan sistem CAT. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes seleksi dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Peserta juga wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser atau SEB pada laptop yang akan digunakan tes. Panduan untuk instalasi SEB ada pada laman casn.kemenag.go.id.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKTT CPPK Kementerian Agama 2023:
1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes seleksi dimulai

2. Peserta wajib membawa KTP asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang. Juga kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak dari laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan. Mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos tanpa corak. Serta mengenakan rok panjang atau celana panjang bahan kain berwarna gelap. Tidak boleh memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal. Bagi peserta yang berjibab, wajib mengenakan jilbab warna gelap.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x