SKTT CPPPK Kemenag Dilaksanakan Sebentar Lagi, Berikut Ketentuan dan Kewajiban Peserta yang Harus Dipahami

- 9 Desember 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi peserta ujian Seleksi Kompetensi CPPPK tiap sesinya.
Ilustrasi peserta ujian Seleksi Kompetensi CPPPK tiap sesinya. /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- Panitia Seleksi CPPPK atau Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama mengumumkan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag pada 8 Desember 2023, diungkapkan oleh Ketua Pansel CPPPK Kemenag, Nizar, SKTT akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023 mendatang.

Selain itu, Nizar juga menuturkan bahwa peserta yang berhak mengikuti SKTT CPPPK Kemenag telah diumumkan dan lokasinya pun telah ditetapkan.

Baca Juga: SKTT CPPPK Kemenag akan Diadakan 12 Desember 2023, Peserta Tes Diharap Bersiap Diri

"Kami telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar 12 Desember 2023," ucapnya.

Kemudian, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen memberi himbaan kepada para peserta yang telah diumumkan untuk mengikuti SKTT CPPPK Kemanag wajib untuk menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Lalu, para peserta SKTT CPPPK Kemenag juga wajib untuk membawa laptop dan menginstal Safe Exam Browser atau SEB pada laptop yang akan digunakannya. Adapun panduan untuk menginstal software tersebut peserta dapat melihatnya pada laman CASN Kementerian Agama.

Baca Juga: Hingga 3 Desember 2023, Peserta SKTT CPPPK Kemenag Diberi Kesempatan Lakukan Ini, Berikut Info Selengkapnya

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x