BERITASOLORAYA.com- Telah diumumkan kelulusan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 untuk Provinsi Jawa Timur.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKD Provinsi Jatim yang diakses pada 12 Desember 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 Provinsi Jatim tersebut secara resmi tercantum dalam Pengumuman No. 800.1.13.2/19286/204/2023 terkait Penyampaian hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2023 Provinsi Jatim dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni pemberkasan Nomor Induk PPPK Tenaga Teknis ialah peserta yang memiliki kode unik, yakni P/L; P/L-2; PPR1/L; PR2/L-2; dan PR2/L-3 pada kolom keterangan di belakang namanya.
Lalu, apa arti kode unik tersebut sehingga peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 Provinsi Jatim? Selengkapnya silahkan simak sampai habis uraian di bawah ini karena akan disertakan link penting terkaitnya langsung dari BKD Jatim.
Arti Kode Unik
Berikut ini arti kode bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 Provinsi Jatim:
Kode 'P' berarti peserta telah memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.
Kode 'PR1' berarti peserta Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus.