Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Provinsi Jatim 2022 Belum Rilis? Ternyata Ini Sebabnya

- 13 Januari 2023, 09:13 WIB
Ilustrasi. Alasan hasil pasca sanggah nilai seleksi kompetensi PPPK Nakes Provinsi Jatim belum rilis, ini kata BKD Jatim
Ilustrasi. Alasan hasil pasca sanggah nilai seleksi kompetensi PPPK Nakes Provinsi Jatim belum rilis, ini kata BKD Jatim /tangkapan layar Instagram @bkdprovjateng/

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan pengumuman penting terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022.

Pengumuman ini berkaitan dengan hasil seleksi kompetensi pasca sanggah PPPK Nakes Jatim tahun anggaran 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi BKD Jatim, jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi pasca sanggah seharusnya jatuh pada tanggal 21 Desember 2022.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lewat Link Ini, Resmi dari BKN. Ada Namamu?

Namun, hingga artikel ini ditayangkan belum ada pengumuman hasil seleksi kompetensi pasca sanggah seleksi PPPK Nakes 2022 dari BKD Jatim.

Melalui akun Instagram resminya, BKD Jatim melaporkan alasan di balik keterlambatan pengumuman pasca sanggah seleksi kompetensi PPPK Nakes 2022.

Informasi tersebut diunggah pada hari Selasa, 12 Januari 2023.

Dalam unggahan tersebut, BKD Jatim menjelaskan bahwa hasil nilai pasca sanggah seleksi kompetensi PPPK Nakes 2022 sedang dalam proses integrasi ulang nilai akhir.

Lebih lanjut, BKD Jatim menuliskan bahwa pengumuman pasca sanggah nilai seleksi kompetensi PPPK Nakes Jatim 2022 akan diumumkan secepatnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kemenag Bersiap, Bakal Ada Pengumuman Penting Besok, Soal Penerimaan Jadi ASN PPPK

Hasil pasca sanggah nilai seleksi kompetensi PPPK Nakes Pemprov Jatim sedang dalam proses integrasi ulang nilai akhir. Segera diumumkan secepatnya. Mohon bersabar dan berdoa, serta tetap optimis,” tulis BKD Jatim dalam unggahan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Jatim telah mengumumkan seleksi PPPK Nakes tahun anggaran 2022 pada 31 Oktober 2022 lalu.

Dalam rekrutmen PPPK Nakes Jatim tahun anggaran 2022 ini, tersedia alokasi 919 formasi.

Rekrutmen PPPK Nakes Jatim 2022 ini dibuka bagi peserta yang termasuk kategori eks tenaga honorer KII dan tenaga kesehatan non ASN .

Peserta eks tenaga honorer KII adalah peserta yang terdaftar dalam database BKN.

Adapun peserta tenaga kesehatan non ASN adalah yang terdaftar SISDMK Kemenkes dengan data yang digunakan cut off terdata sampai dengan paling lambat tanggal 1 April 2022.

Baca Juga: Resmi, Simak Perubahan Aturan Penyaluran Dana BOS Tahun 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu

Apabila pengumuman hasil pasca sanggah nilai seleksi kompetensi PPPK Nakes 2022 ini telah dirilis, maka peserta yang lulus dijadwalkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup NI PPPK.

Setelah itu, agenda selanjutnya adalah usulan penetapan NI PPPK bagi peserta PPPK Nakes 2022 yang lulus seleksi.

BKD Jatim mengimbau peserta seleksi kompetensi PPPK Nakes Provinsi Jatim 2022 untuk terus memantau pengumuman rekrutmen PPPK Nakes Jatim melalui link berikut. KLIK DI SINI.

Demikian informasi mengenai pengumuman untuk peserta seleksi PPPK Nakes Provinsi Jatim 2022. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x